Cara Mengurus Sertifikat Rumah Yang Hilang. CaraMengurusSertifikat Tanah yangHilang Berikut adalah beberapa langkah yang harus kalian ikuti agar bisa kembali mendapatkan sertifikatyang baru 1 Laporkan kehilangan sertifkat ke polisi setempat Hal pertama yang harus kalian lakukan adalah dengan melapor ke polisi terdekat Polisi akan membuatkan surat lapor tanda kehilangan.
CaraMengurusSertifikat Tanah Hilang Pasal 57 Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah mengatur mengenai penerbitan sertifikat pengganti Ketika sertifikat tanah hilang Anda bisa mengajukan sertifikat baru sebagai pengganti dengan syarat pengajuan sertifikat baru ini hanya boleh dilakukan oleh orang yang namanya tercantum sebagai pemegang hak.
Cara Mengurus Sertifikat Tanah Yang Hilang Intiland
Syarat MengurusSertifikat Rumah Hilang atau Rusak Sebelum mengajukan penggantian ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mengurussertifikatyanghilang atau rusak yakni Formulir yang telah diisi dan ditandatangani oleh pemohon atau kuasanya di atas materai Surat Kuasa (apabila dikuasakan) Fotokopi identitas (KTP KK) pemohon.
Sertifikat Rumah Hilang atau Rusak? Jangan Panik, Lakukan
Biaya & Cara Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang By Lamudi September 16 2021 Keberadaan legalitas rumah seperti sertifikat tanah ataupun Izin Mendirikan Bangunan (IMB) memang sangatlah penting Karena selain memberikan kepastian kekuatan hukum pada rumahyang kita miliki keberadaan dokumen tersebut juga akan menentukan nilai jual.
Cara Mengurus Sertifikat Tanah Yang Hilang
Biaya & Cara Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang Lamudi
Mengurus Sertifikat Tanah Hilang serta Biayanya di 2021!
9 Cara Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang RumahLia.com
9 CaraMengurusSertifikat Tanah yangHilangSertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah merupakan surat berharga yang harus Anda simpan baikbaik Namun apabila apabila surat tersebut tidak ditemukan lagi alias hilang dikarenakan banjir kebakaran dan halhal lain diluar kemampuan Anda maka harus segera dicarikan sertifikat pengganti yang baru.